Minggu, 18 Maret 2012

Legenda Tanjung MarthaFons


Legenda Tanjung  MarthaFons’
            
             Dahulu kala di kampong poka, kecamatan Baguala, hiduplah sebuah keluarga bahagia yaitu Bram dan nyonya Mina. Mereka mempunyai seorang anak perempuan yang selain cantik juga rajin membantu orang tuanya. Namanya adalah Martha.
          Sehari-hari bapak Bram bekerja sebagai nelayan sedangkan ibu Mina membakar sagu. Martha setiap hari menjual sagu buatan ibunya dengan cara menjajakannya. Jika Martha sudah merasa lelah, Martha biasa beristirahat dibawah pohon sambil menghitung pendapatan  yang dia peroleh hari itu dengan penuh harap dagangannya bisa laku dan membawa uang yang banyak kepada orang tuanya.
 Ketika berumur 17 tahun Martha masih tetap berjualan sagu untuk membantu orang tuanya. Pada suatu hari Martha melewati asrama tentara portugis, Martha kaget namanya dipanggil saat hari sudah menjelang malam dan belum satupun dagangannya laku terjual. Ternyata orang yang memanggil Martha adalah tuan Alfonso, seorang komandan tentara Portugis .
Tuan Alfonso suka memperhatikan Martha yang suka berjualan sagu dan dengan alasan ingin membeli sagu. Tuan Alfonso pun mengajak Martha berkenalan. Nasib mempertemukan tuan Alfonso dan Martha.
 Sejak pertemuan itu tuan Alfonso jatuh cinta kepada Martha dan kemudian menjalin hubungan dengannya. Ketika Martha berumur 17 tahun tuan Alfonso bermaksud melamar Martha, Orang tua Martha menyutujuinya dengan syarat mereka menikah jika Martha berusia 19 tahun.
            Suatu ketika terjadi pertukaran markas pasukan portugis yang mengharuskan pasukan Alfonso harus di tarik mundur dari Ambon ke Batavia begitupun sebaliknya . Akhirnya perpisahan pun harus terjadi antara sepasang kekasih. Mau tidak mau Martha harus melepaskan Alfonso demi tugasnya . Kapal Alfonso telah berlabuh di pelabuhan, bunyi stom 3 kali membuat hati Martha sedih di tinggal sang kekasih. Tidak mampu menahan rasa sedih dan kehilangan Alfonso, Martha pun nekat membuang diri ke laut berenang ke arah kapal Alfonso kekasihnya.
Ketika melihat kekasihnya berenang , Alfonso pun ikut terjun ke laut berenang ke arah kekasihnya. Namun ,nasib berkata lain tubuh Alfonso dan Martha di hempas gelombang air laut dan hilang.
 Kisah cinta mereka berdua kemudian diabadikan menjadi tanjung yang sangat terkenal “Tanjung MarthaFons”. Dan sekarang sudah menjadi tempat penyeberangan Fery Poka-Galala…;-)

Susunan Masyarakat Maluku


SUSUNAN MASYARAKAT
DI MALUKU

            Sebagaimana telah ditakdirkan oleh Tuhan, manusia itu senantiasa hidup berkelompok sebagai mahkluk social. Kelompok-kelompok itu lalu membentuk suku-suku atau clan-clan. Pengelompokan itu bias berdasarkan keturunan atau genealogis dan bias juga karena kesatuan wilayah tempat tinggal atau territorial. Dasar pengelompokan yang tertua adalah keturunan atau hubungan darah, dan ini dapat dibagi lagi kepada matrilineal (garis ibu) dan pattrillineal (bapak). Susunan masyarakat mulai dari keluarga sebagai unit terkecil. Urutan selanjutnya  adalah rumatau, uku atau soa, aman atau negeri.
1   
  •   Rumatau
Kesatuan kelompok genealogis yang lebih besar sesudah keluarga adalah rumatau atau lumatau. Kata pokoknya adalah “ruma” atau “rumah”. Sebutan untuk kata ruma ini berbeda di beberapa tempat, sesuai dengan dialek setempat. Menurut dialek Saparua disebut lumal, dialek Nusalaut rumal, dialek Haruku ruma, dialek Hila dan Asilulu luma. Kalau tau bias diartikan “isi”, maka rumatau berarti rumah yang didiami bersama-sama oleh orang-orang yang seketurunan dan keanggotaannya tersusun menurut garis bapak. Nama lain yang popular di kalangan rakyat untuk rumatau ini adalah mata-mata.Mata berarti “asal” atau induk., jadi mataruma berarti rumah induk atau rumah asal. Sebuah rumatau biasanya terdiri atas beberapa keluarga dengan kepala keluarganya masing-masing. Dari rumatau-rumatau inilah berkembangnya susunan masyarakat. Untuk mengatur urusan suatu rumatau, baik dalam hubungan ke dalam rumatau, maupun terhadap pihak ke luar, maka diangkatlah salah seorang drai anggota rumatau yang bersangkutan menjadi pimpinan dengan gelar “Upu”.

  • Uku
Karena pertambahan isi rumatau dengan lahirnya manusia-manusia baru di dalam rumatau tersebut, maka lama kelamaan rumah besar yang didiami bersama itu ruangannya tidak mencukupi lagi. Ruangan-ruangan seperti menjadi sempit. Dengan semakin padatnya isi rumah, maka timbullah berbagai masalah intern anggota-anggota rumatau itu. Karena itu timbullah keinginan dari sementara penghuni-penghuni untuk keluar memisahkan diri dari rumah besar itu dan membangun tempat tinggal sendiri di luar rumah bersama itu dan tentu saja setlah mendapat persetujuan dari upunya. Pada perkembangan yang pertama segala urusan diatur oleh upu dari rumatau tua, tetapi lama kelamaan dengan bertambahnya keturunan dari rumatau yang memencar dan semakin banyak pula rumah tangga baru serta banyaknya masalah yang timbul sehingga “upu” dari rumatau tua tidak mampu lagi mengurus semuanya itu secara terpusat. Oleh karena itu, timbullah pemikiran agar rumahtangga-rumah tangga yang memencar itu, sendiri-sendiri atau bergabung beberapa rumah tangga membentuk rumatau baru yang terlepas dari rumatau tua. Walaupun terjadi pemisahan diri, namun rumatau tua tetap dianggap sebagai induknya dan rumatau-rumatau yang baru adalah cabangnya. Dengan demikian, rumatau-rumatau yang sudah banyak itu menempati wilayah yang lebih luas yang disebut uku atau huku dengan seorang pemimpin bergelar Tamaela.

  •  Soa
Soa adalah suatu persekutuan territorial genealogis. Di dalam wilayah administrasi pemerintah,sekarang ini soa merupakan suatu wilayah yang menjadi bagian dari suatu petuanan atau negeri. Dibawah soa ini bernaung beberapa rumatau. Di dalam kenyataannya rumatau-rumatau dalam soa-soa tersebut tidak seketurunan. Mereka berasal dari keturunan yang berbeda-beda yang secara kebetulan menempati wilayah yang sama. Seringkali soa disamakan dengan uku oleh masyarakat. Akan tetapi pada kenyataannya ke-2 persekutuan ini berbeda. Jika pada uku unsure genealogislah yang paling dominan, maka pada soa unsure teritoriallah yang paling dominan dan yang menyebabkan rumatau-rumatau bergabung bersama. Soa biasanya dipimpin oleh seorang “Kepala Soa”.

  •  Hena dan Aman
Hena adalah suatu kesatuan masyarakat yang berunsurkan territorial. Di Ambon Lease hena aslinya adalah sebuah persekutuan yang lebih besar dari uku. Sebuah hena bisa terdiri dari beberapa uku.
Aman adalah suatu kesatuan dari pembagian-pembagian yang bersifat territorial serta memiliki kedudukan yang sama dengan hena. Hena atau Aman ini adalah bentuk kuno dari kesatuan atau persekutuan yang bersifat territorial dan sekarang tidak terpakai lagi.

  •  Negeri
Istilah Negeri bukanlah berasal dari bahasa asli daerah ini atau “bahasa tanah”. Suatu negeri adalah persekutuan territorial yang terdiri atas beberapa soa yang pada umumnya berjumlah paling sedikit tiga buah. Sebuah negeri dipimpin oleh seorang kepala Negeri yang disebut Pamerentah dan sehari-hari dipanggil “raja”.
             
Demikian susunan masyarakat di Maluku yang pada awalnya terbentuk dari sebuah persekutuan kecil dan dari hari ke hari bertambah banyak dan membentuk sebuah persekutuan yang sangat besar.

Jumat, 09 Maret 2012

Negeri Adat di Maluku


    Desa di Provinsi Maluku disebut "Negeri Adat".   Negeri Adat ini memiliki sejarahnya masing-masing serta struktur pemerintahan tersendiri dan masih terpelihara hingga sekarang. Mengenai Negeri Adat di Maluku dapat dijelaskan sebagai berikut:        
              “Negeri” berasal dari bahasa “Sansekerta” yang berarti daerah, kota, kerajaan ( suatu wilayah pemerintahan ).
            “Adat” adalah aturan, kebiasaan dan hukum yang menuntut dan menguasai kelakuan serta hubungan-hubungan masyarakat.
                Negeri-negeri adat yang berada di Maluku khususnya pulau ambon terbentuk mula-mula oleh kelompok masyarakat sosial yang semakin hari semakin bertambah banyak.sehingga terjadilah atau terbentuklah suatu perkampungan yang terdiri dari beberapa “Mata rumah” yang disebut “Rumah tau” atau “Luma tau” beberapa mata rumah yang mempunyai hubungan genealogis territorial kemudian menggabungkan diri menjadi sebuah “soa”. Yang dipimpin oleh seorang kepala soa.
Beberapa Soa yang berdekatan berbentuk sebuah “Hena” atau “Amman” yang dipimpin oleh sebuah Ama (Bapak atau Tuan), yang kemudian dibentuk lagi sebuah perserikatan yang lebih besar yang dikenal dengan nama “Uli”, ada 2 jenis Uli yaitu : “Uli siwa”   artinya persekutuan 9 negeri dan “Uli Lima” artinya persekutuan 5 negeri. Di Maluku Tengah istilah “Uli” diganti dengan istilah “pata” yaitu “Pata Siwa dan “Pata Lima”.
Pada umumnya sebuah negeri dipimpin oleh seorang Raja berdasarkan garis keturunan yang dibawahnya ada Kepala Soa, yang merupakan pembantu utama Negeri dan dibantu oleh :
1.      Kapitan
Yang merupakan pemimpin atas negerinya dan mempunyai kewajiban mengurus segala sesuatu dengan masalah pertahanan dan keamanan ( Militer ).
2.      Kewang
Yang bertugas untuk mengawasi dan menjaga batas-batas tanah hasil-hasil hutan dan laut dari petuanan negerinya.
3.      Marinyo
Yang bertugas menyiarkan/memberitakan segala perintah raja kepada masyarakat.
4.      Maweng
Yang merupakan seorang pendeta adat dan berkewajiban memimpin upacara adat.
            Semua pejabat pemerintahan desa tergantung ke dalam suatu dewan desa bernama “Badan Saniri”, Badan Saniri ini terbagi atas 3 macam yaitu :
1.      Saniri Raja Patih
Yang terdiri atas raja dan kepala soa dan pelaksana administrasi dari pemerintah pusat.
2.      Saniri Lengkap
Yang terdiri atas Raja, Kepala Soa dan pejabat-pejabat lainnya untuk membuat aturan-aturan adat.
3.      Saniri Besar
Yang merupakan semua pejabat pemerintah Negeri juga semua warga laki-laki yang sudah dewasa.